BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas
nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik,
perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka
bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa lain.
Lahirnya identitas suatu bangsa tidak dapat
dilepaskan dari dukungan faktor objektif, yaitu faktor-faktor yang berkaitan
dengan geografis, ekologis, dan demografis, serta faktor subjektif yaitu
faktor-faktor historis, politik, sosial dan kebudayaan yang dimiliki oleh
bangsa itu. Demikian pula lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia. Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai daerah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah
dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis,
ekonomis, sosial, serta kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis
yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan
bangsa Indonesia beserta identitasnya melalui interaksi berbagai faktor yang
ada di dalamnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan identitas
nasional?
2.
Sebutkan macam-macam identitas nasional?
3.
Apa yang di maksud dari Pancasila
sebagai identitas nasional?
4. Seberapa
penting adanya identitas nasional?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari identitas nasional.
2. Untuk
mengetahui macam-macam identitas nasional.
3. Untuk
mengetahui peran Pancasila sebagai identitas nasional.
4.
Untuk mengetahui pentingnya identitas
nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Identitas Nasional
Secara etimologis identitas nasional berasal dari
dua kata “identitas” dan “nasional”. Pengertian Identitas Nasional yang berasal
dari kata "national identity" dapat diartikan sebagai
"kepribadian nasional" atau "jati diri nasional".
Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh
suatu bangsa. Kepribadian atau jatidiri bangsa Indonesia akan berbeda dengan
kepribadian atau jatidiri bangsa Amerika, Inggris dan lain-lain. Kepribadian
atau jatidiri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai
agama yang kita yakini kebenarannya. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa yang beradab, bangsa yang berbudaya, bangsa yang
beretika, maka itulah yang kita katakan kepribadian atau jatidiri nasional
bangsa Indonesia.
Secara sosiologis, identitas nasional telah
terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara
alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui
pembentukan intensif pasca kemerdekaan.
Secara historis, identitas nasional Indonesia
ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang
dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan
Nasional (Bangsa).
B.
Macam-Macam Identitas Nasional
Secara
umum, ada dua macam identitas nasional, yakni indentitas primer dan sekunder. Identitas
primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya
identitas sekunder, sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk
atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Bangsa
Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari
700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang
dikembangkan agar memberi sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan
akhirnya menjadi identitas nasional.
Empat
identitas nasional sekunder meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta
lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam
Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara
serta Lagu Kebangsaan.
C.
Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Pancasila
sebagai identitas berarti bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang dapat
mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam
koridornya dan bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih
cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang
tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan
Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu
kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan
karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.
Alasan
Pancasila sebagai identitas nasional karena bangsa Indonesia salah satu dari
masyarakat internasional yang punya sejarah dan prinsip yang berbeda dengan
bangsa-bangsa di dunia. Jadi, dapat dikatakan Pancasila sebagai dasar filsafat
bangsa dan negara Indonesia yang bersumber pada nilai budaya dan agama yang
dimiliki oleh Indonesia sebagai kepribadian atau identitas bangsa. Selain itu,
Pancasila sebagai dasar hukum dan juga pandang hidup bangsa.
D.
Pentingnya Identitas Nasional
Identitas
nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena :
1.
bangsa Indonesia dapat dibedakan dan
sekaligus dikenal oleh bangsa lain;
2.
Identitas nasional bagi sebuah
negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut
karena dapat mempersatukan negara-bangsa
3.
Sebagai alat Pemersatu Bangsa
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki
oleh suatu bangsa. Kepribadian atau jatidiri bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau
jatidiri bangsa Amerika, Inggris dan lain-lain.
Pancasila
sebagai identitas berarti bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang dapat
mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam
koridornya dan bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat
dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta.
Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila
sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan
layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan
karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.
B.
Saran
Meskipun
penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini akan tetapi pada
kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini
dikarenakan masih minimnya pengetahuan penulis. Oleh karena itu kritik dan
saran yang membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan sebagai bahan
evaluasi untuk kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Riset, Teknologi
dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta :
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016
Taniredja, Tukiran, et al.
Pendidikan Kewarganegaraan Paradigma Terbaru Untuk Mahasiswa. Bandung :
Alfabeta, 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar