Kamis, 08 April 2021

Pancasila Sebagai Identitas Nasional

 

BAB I
PENDAHULUAN
 

A.    Latar Belakang

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.

Lahirnya identitas suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan faktor objektif, yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan geografis, ekologis, dan demografis, serta faktor subjektif yaitu faktor-faktor historis, politik, sosial dan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa itu. Demikian pula lahirnya identitas nasional bangsa Indonesia. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai daerah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial, serta kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya melalui interaksi berbagai faktor yang ada di dalamnya.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?

2.      Sebutkan macam-macam identitas nasional?

3.      Apa yang di maksud dari Pancasila sebagai identitas nasional?

4.      Seberapa penting adanya identitas nasional?

 

C.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dari identitas nasional.

2.      Untuk mengetahui macam-macam identitas nasional.

3.      Untuk mengetahui peran Pancasila sebagai identitas nasional.

4.      Untuk mengetahui pentingnya identitas nasional.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional

Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”. Pengertian Identitas Nasional yang berasal dari kata "national identity" dapat diartikan sebagai "kepribadian nasional" atau "jati diri nasional". Kepribadian nasional atau jatidiri nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kepribadian atau jatidiri bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau jatidiri bangsa Amerika, Inggris dan lain-lain. Kepribadian atau jatidiri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang kita yakini kebenarannya. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, bangsa yang berbudaya, bangsa yang beretika, maka itulah yang kita katakan kepribadian atau jatidiri nasional bangsa Indonesia.

Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.

Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh bangsa asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa).

 

B.     Macam-Macam Identitas Nasional

Secara umum, ada dua macam identitas nasional, yakni indentitas primer dan sekunder. Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder, sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan agar memberi sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas nasional.

Empat identitas nasional sekunder meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

 

C.     Pancasila Sebagai Identitas Nasional

Pancasila sebagai identitas berarti bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang dapat mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya dan bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.

Alasan Pancasila sebagai identitas nasional karena bangsa Indonesia salah satu dari masyarakat internasional yang punya sejarah dan prinsip yang berbeda dengan bangsa-bangsa di dunia. Jadi, dapat dikatakan Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia yang bersumber pada nilai budaya dan agama yang dimiliki oleh Indonesia sebagai kepribadian atau identitas bangsa. Selain itu, Pancasila sebagai dasar hukum dan juga pandang hidup bangsa. 

 

D.    Pentingnya Identitas Nasional

Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena :

1.      bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain;

2.      Identitas nasional bagi sebuah negara-bangsa sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa tersebut karena dapat mempersatukan negara-bangsa

3.      Sebagai alat Pemersatu Bangsa


BAB III
PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Identitas nasional adalah jatidiri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kepribadian atau jatidiri bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau jatidiri bangsa Amerika, Inggris dan lain-lain.

Pancasila sebagai identitas berarti bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang dapat mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya dan bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain.

 

B.     Saran

Meskipun penulis menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini akan tetapi pada kenyataannya masih banyak kekurangan yang perlu penulis perbaiki. Hal ini dikarenakan masih minimnya pengetahuan penulis. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2016

 

Taniredja, Tukiran, et al. Pendidikan Kewarganegaraan Paradigma Terbaru Untuk Mahasiswa. Bandung : Alfabeta, 2010

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pancasila Sebagai Identitas Nasional

  BAB I PENDAHULUAN   A.     Latar Belakang Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti j...